Layanan Sertifikasi Halal di Indonesia
Kami menyediakan dukungan menyeluruh untuk membantu bisnis Anda mendapatkan sertifikasi halal secara efisien, transparan, dan sesuai dengan standar BPJPH dan MUI.
Sertifikasi halal memastikan produk dan proses Anda mematuhi standar gizi Islam, membangun kepercayaan konsumen Muslim, meningkatkan potensi ekspor, dan memenuhi peraturan pemerintah serta BPJPH.
✅ Membangun kepercayaan konsumen
✅ Memperluas jangkauan pasar
✅ Diwajibkan di Indonesia (kategori produk tertentu)
Paket layanan kami dirancang untuk membantu bisnis Anda memenuhi standar BPJPH dan Halal.
✔ Bantuan Sertifikasi Halal
Bimbingan selama proses pengajuan sertifikasi halal.
✔ Implementasi SJPH
Membantu pelaksanaan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) sebagaimana disyaratkan oleh BPJPH
+ Gap analysis
+ Training tahunan
+ Kaji ulang manajemen
+ Pendampingan & penanganan produk
+ Penyelia halal
+ Pembaruan & panduan pasca sertifikasi
Panduan langkah demi langkah yang jelas, harga tetap, dan komunikasi terbuka di setiap tahap proses sertifikasi halal.
Mengapa klien memilih layanan sertifikasi halal kami?
Lebih dari satu dekade pengalaman dalam sertifikasi halal dengan pemahaman mendalam tentang yurisprudensi Islam dan persyaratan industri.
Pengetahuan khusus tentang persyaratan sertifikasi halal Indonesia dengan koneksi langsung ke proses BPJPH dan MUI.
Sertifikasi kami diakui di seluruh dunia, membuka pintu ke pasar halal internasional dan peluang lintas benua.
Proses yang efisien memastikan penyelesaian sertifikasi yang cepat tanpa mengorbankan standar kualitas atau kepatuhan.
Dukungan penuh dalam bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Arab untuk memastikan komunikasi yang jelas selama perjalanan sertifikasi Anda.
Harga yang jelas dan transparan tanpa biaya kejutan. Apa yang Anda lihat, itulah yang Anda bayar - transparansi penuh dalam semua layanan kami.
Bisnis internasional memasuki pasar halal Indonesia dengan panduan komprehensif tentang persyaratan sertifikasi lokal dan kepatuhan peraturan.
Perusahaan Indonesia berupaya memperoleh sertifikasi halal untuk memperluas jangkauan pasar dan membangun kepercayaan konsumen di pasar domestik dan regional.
Perusahaan yang berfokus ekspor memerlukan sertifikasi halal yang diakui secara internasional untuk mengakses pasar konsumen Muslim global di seluruh dunia.
Kami membantu perusahaan lintas sektor mencapai kepatuhan Halal, termasuk:
Pastikan kejelasan, kepatuhan, dan kepercayaan saat Anda menuju tujuan bisnis halal Anda.
Browse through our most commonly asked questions to find the answers you need.
BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) adalah lembaga pemerintah di bawah Kementerian Agama yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan sertifikasi halal di Indonesia. Untuk registrasi, Anda perlu membuat akun di SIHALAL (sihalal.go.id), melengkapi dokumen, dan mengikuti proses audit. Kami dapat membantu Anda melalui seluruh tahapan pendaftaran hingga sertifikat terbit.
Ya. Sertifikat halal di Indonesia berlaku selama 4 tahun (berdasarkan UU No. 33 Tahun 2014). Namun, sertifikat tetap sah selama tidak ada perubahan komposisi produk atau proses produksi. Setelah 4 tahun, sertifikat wajib diperpanjang.
Penyelia Halal adalah individu bersertifikat BNSP yang ditunjuk perusahaan untuk memastikan semua proses produksi sesuai standar halal. Tugasnya mengawasi Proses Produk Halal (PPH) dan menjadi penghubung dengan auditor halal saat pemeriksaan.
Biaya sertifikasi halal bervariasi, tergantung:
1. Jumlah produk
2. Jenis usaha (UMK, restoran, pabrik, dsb.)
3. Kebutuhan pendampingan penyusunan SJPH
Untuk UMK, BPJPH menyediakan sertifikasi halal gratis (SEHATI) jika kuota masih tersedia. Untuk perusahaan menengah & besar, biaya lebih tinggi dan disesuaikan. Kami menawarkan paket transparan untuk UMK maupun korporasi.
Jangan khawatir. Jika gagal, LPH (Lembaga Pemeriksa Halal) akan memberikan catatan ketidaksesuaian. Kami akan membantu memperbaiki dokumen, proses, atau fasilitas agar sesuai standar, lalu mendampingi Anda dalam re-audit.
Proses rata-rata memakan waktu 1–3 bulan, tergantung kesiapan dokumen, penerapan SJPH, serta jadwal BPJPH dan LPH. Jika semua syarat lengkap dan tidak ada kendala audit, proses bisa lebih cepat.
Ya. Meskipun ISO bermanfaat, SJPH (Sistem Jaminan Produk Halal) wajib dibuat terpisah sesuai aturan BPJPH. Namun, SOP berbasis ISO bisa disesuaikan agar sejalan dengan persyaratan halal.
Tentu. Kami membantu memperbarui sertifikat halal yang sudah habis masa berlakunya, memastikan dokumen diperbarui, serta SJPH tetap sesuai regulasi terbaru dari BPJPH.
Selain Bantuan Sertifikasi Halal, kami juga mendukung bisnis Anda dengan layanan penting di bidang administrasi dan kepatuhan regulasi:
Pembukuan dan pelaporan yang memastikan kepatuhan Anda.
Pelaporan pajak yang akurat dan tepat waktu.
Kami mengelola gaji, tunjangan, dan slip gaji karyawan Anda.
Rekrut karyawan di Indonesia tanpa perlu mendirikan perusahaan.
Registrasi produk makanan, kosmetik, atau farmasi dengan cepat.
Office Tower Eightyeight@Kasablanka Unit 9A
Jl. Casablanka Kav. 88, Menteng Dalam, Tebet
Copyright © 2025, D'Halal. All Rights Reserved